Tolak Pajak Jasa Pendidikan, Eko Patrio: PAN Berdiri dan Berjuang Bersama Rakyat

 Tolak Pajak Jasa Pendidikan, Eko Patrio: PAN Berdiri dan Berjuang Bersama Rakyat

Eko Hendro Purnomo – Sekretaris Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau yang disapa Eko Patrio mempertanyakan rencana pengenaan PPN Sekolah. Menurutnya, rencana ini dapat menurunkan minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya.

“Rencana pengenaan PPN sekolah akan membuat masyarakat terbebani untuk menyekolahkan anak-anaknya, apalagi jika kita berkaca pada kondisi di desa di mana minat masyarakat untuk bersekolah masih rendah,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Juni 2021.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) F-PAN Badan Anggaran (Banggar) dari Komisi VI ini menilai, rencana pengenaan PPN sekolah justru bertolak belakang dengan upaya Pemerintah melakukan reformasi struktural di bidang pendidikan.

“Jika sekolah dikenakan PPN, maka iuran akan meningkat. Jika iuran tidak meningkat maka akan ada efisiensi. Jumlah tenaga pengajar akan dikurangi dan tentu yang akan dikorbankan adalah tenaga pengajar honorer. Akibatnya, kualitas pengajaran sekolah tersebut menurun,”

“Kebijakan ini justru menjadi kontradiktif di saat Pemerintah ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pasca pandemi melalui reformasi struktural”, tegas Eko.

Ketua DPW DKI Jakarta ini juga melihat bahwa peluang bonus demografi tidak didapatkan jika kebijakan ini diterapkan.

“Ini berbahaya dan bisa memberikan efek domino. Bisa jadi ke depan kita tidak bisa meraih bonus demografi dengan angkatan kerja muda yang terampil karena memiliki biaya sekolah yang mahal”, tuturnya.

Eko mengatakan terdapat berbagai solusi untuk memperluas basis objek pajak baru tanpa melalui sembako dan pendidikan.

“Jika ingin memperluas basis objek pajak baru, tentu banyak alternatifnya. Kita bisa mengenakan pajak terhadap produk yang tidak ramah lingkungan seperti pajak karbon. Selain itu, pajak minuman berpemanis juga bisa diberikan,” ungkapnya.

Fraksi PAN DPR RI, kata dia bersama masyarakat akan berjuang agar rencana pengenaan PPN Sembako dan Sekolah melalui Revisi Undang-Undang KUP dapat ditinjau ulang.

“Kami dari Fraksi PAN akan berdiri bersama rakyat dan berjuang agar rencana PPN Sembako dan Sekolah ini dapat ditinjau kembali dan ditemukan solusi yang dapat meningkatkan penerimaan negara namun tidak menambah penderitaan masyarakat di tengah pandemi”, tutup Eko.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − five =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.