Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Tanggapan Sudding Terkait Wacana Pembubaran BNN
Fraksipan.com – Komisi III DPR RI mewacanakan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga pemberantasan narkotika itu disebut hanya sebagai tempat parkir bagi para perwira menengah (pamen) polisi yang tidak memiliki jabatan di Polri alias non-job.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengkritik kinerja BNN dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Ia mengatakan, BNN tak menunjukkan langkah konkret dalam memberantas narkoba di Indonesia. Bahkan BNN hanya seperti tempat penampungan jenderal yang tidak memiliki jabatan.
“Saya lihat lembaga ini jadi tempat penampungan jenderal non-job saja. Kalau kombes (komisaris besar) mau jadi brigjen (brigadir jenderal), ya masuk BNN dulu. Jadi banyak perwira-perwira polisi yang di Mabes (Polri) diparkir dulu di BNN supaya dapat bintang,” katanya.
Terkait pernyataan Sudding yang menyebut BNN ‘tempat parkir’ jenderal yang tidak memiliki jabatan itu, Komisaris Jenderal Heru Winarko membantah. Menurut Heru, semua orang yang bekerja di BNN telah melalui proses seleksi dan penilaian yang cukup ketat.
“Enggak. Kita masuk ke BNN itu ada seleksinya, ada assessment (penilaian), itu tidak semuanya masuk, banyak juga yang tidak masuk,” katanya. (ed)