Tak Cocok, Ali Taher Usulkan Nama Omnibus Law Cipta Kerja Dirubah

 Tak Cocok, Ali Taher Usulkan Nama Omnibus Law Cipta Kerja Dirubah

Fraksipan.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan perdana RUU Cipta Kerja (Ciptaker) Senin (27/4/2020). Muncul usul agar judul rancangan peraturan itu diubah. Sementara Fraksi PAN meminta pembahasan ditunda.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual kemarin, Baleg DPR mengundang sejumlah ahli. Ada Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, peneliti CSIS Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Sarman menyatakan, RUU tersebut mendapat banyak penolakan dari para buruh. Padahal, rancangan regulasi itu tidak hanya membahas pekerja. Ada soal investasi, perizinan, masalah tanah, dan poin lainnya.

Sarman pun mengusulkan agar RUU Ciptaker diubah namanya menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Dengan perubahan judul, diharapkan RUU tersebut tidak diributkan lagi. ”(Diharapkan, Red) tidak ada lagi pro dan kontra di tengah masyarakat,” tuturnya.

M. Ali Taher Parasong, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, mengatakan bahwa judul RUU perlu diperbaiki. Dia mengusulkan namanya diganti dengan RUU Penguatan Ekonomi Nasional.

Kenapa nama itu yang digunakan? Menurut dia, karena telah terjadi degradasi dalam pertumbuhan. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19.

Namun, jelas Ali Taher, partainya mengusulkan agar pembahasan RUU tersebut ditunda sampai wabah korona selesai. Sebab, rapat di masa pandemi dengan mengandalkan pertemuan virtual tidak akan maksimal.

”Dengan penundaan itu, diharapkan ketika RUU tersebut nanti menjadi undang-undang, bisa berjalan dengan baik. Ekonomi juga bisa berjalan baik,” tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya yang memimpin rapat mengatakan bahwa pembahasan RUU Ciptaker akan tetap dilanjutkan. Menurut dia, para pakar mengusulkan agar pembahasan jalan terus. ”Karena itu formula keluar dari krisis,” ucap dia.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.