Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Syafrudin Bantu Pulangkan Jenazah PMI Asal Bima dari Malaysia
Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin,ST,.MM turun tangan memfasilitasi pemulangan seorang Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Bima karena meninggal dunia di Malaysia.
Setelah dibantu oleh HMS jenazah Fitrah Faturrahman asal kelurahan Sarae Kecamatan Rasa Nae Barat Kota Bima sesuai jadwal akan sampai di kediamannya pada tanggal 18 juli 2022 mendatang.
Dalam keterangan persnya, HMS menyampaikan permohonan maaf karena terlambat merespon peristiwa yang menimpa konstituennya tersebut karena sedang bertugas ke luar negeri.
“Saya mohon maaf telat merespon kejadian itu beberapa waktu lalu karena sedang bertugas di luar negeri yaitu di Portugal, namun hari ini saya langsung berkomunikasi dengan Dubes RI untuk Malaysia, YM Hermono serta kuasa pelaksana tugas di Johor Malaysia perihal, meninggalnya PMI asal Kota Bima.” ujarnya, Selasa 12/07/2022.
Ia mengatakan jika jenazah Fitrah akan diberangkatkan dari Johor Malaysia tanggal 17 juli yang akan datang.
“Saya tidak mempermasalahkan kronologisnya tetapi saya meminta agar jenazah almarhum bisa dipulangkan ke tanah air hingga ke kampung halamannya untuk dikebumikan.” ungkapnya.
“Memang tidak semua permasalahan PMI yang meninggal di lokasi tempat dia bekerja bisa mendapatkan jawaban untuk dikembalikan jenazahnya ke tanah air mengingat keterbatasan keuangan yang dimiliki oleh negara, namun saya sebagai anggota DPR RI dan sekaligus ini adalah merupakan konstituen saya, maka saya harus meminta kebijakan kepada pemerintah agar jenazahnya bisa dipulangkan ke kampung halaman yaitu ke pulau Sumbawa.” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan rasa tanggungjawab terhadap masysarakat yang telah mempercayakan dirinya menjadi anggota DPR RI dari Sumbawa.
“Inilah yang dinamakan special case – dimana saya sebagai anggota DPR RI harus hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan jawaban agar semuanya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.” ujarnya lagi.
Selain itu HMS juga mengimbau agar pada PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus memperhatikan hal-hal penting seperti kontak keluarga dan lain sebagainya agar mudah untuk dimonitor dalam keadaan apapun.
“Saya meminta kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang akan berangkat keluar negeri harus memperhatikan beberapa kriteria dan harus dipatuhi serta diperhatikan bersama, mulai dari sponsor, lama kerja, gaji bahkan bila perlu kontak person dari PMI tersebut sehingga dalam kondisi yang susah sekalipun kita akan bisa mengontrol kondisi PMI yang bekerja tersebut.” tegasnya.
Dalam keterangannya tersebut, Syafrudin juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fitrah di Malaysia.
“Menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga ini semua bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi keluarga yang memberangkatkan keluarganya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib diluar negeri.” pungkasnya.
Menurut informasi yang didapat, telah dikirimkan Surat Keterangan Kematian Fitrah, No.258/07/SKMt/Kons-JB/2022 yang ditandatangani oleh Iim Rohimah selaku Kepala Perwakilan Republik Indonesia Pejabat Fungsi Konsuler. Selanjutnya jenazah akan dipulangkan tanggal 17 Juli 2022 @ ETD 11.55 WS GA 821 KLIA – Jakarta ETA 12.50 WIB kemudian dilanjutkan 18 Juli 2022 @ ETD 06.10 wib GA 430 Jakarta – Mataram ETA 07.50 wita, selanjutnya akan menggunakan kendaraan BP2MI dari Mataram ke Bima.