Sudding: Penegakan Hukum Mafia Tanah Masih Timpang, Tidak Berkeadilan

 Sudding: Penegakan Hukum Mafia Tanah Masih Timpang, Tidak Berkeadilan

Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai bahwa penegakan hukum mafia pertanahan masih sangat timpang dan tidak berkeadilan. Sehingga perlu adanya ketegasan dari lembaga maupun institusi terkait dalam menangani kasus sengketa ini.

Hal tersebut disampaikan saat diskusi antara Komisi III DPR RI dengan warga kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait keluh kesah masyarakat sekitar akibat sengketa tanah yang sudah terjadi menahun dan belum juga menemui titik terangnya, Rabu, (16/11/2022).

“Ketika masyarakat melakukan aktivitas disitu serta-merta mereka dilaporkan, ditangkap dan sebagainya karena itulah kekuatan para pemilik modal disitu. Dengan uangnya menggunakan para aparat, saya kira harus kita hentikan dan ubah paradigma, jangan masyarakat selalu jadi korban,” ungkap Sudding.

Lebih lanjut, Sudding menekankan agar Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi untuk jeli dalam menelusuri terbitnya surat-surat tanah serta hak apa saja yang dimiliki perusahaan terhadap tanah tersebut. Ia turut menegaskan bahwa jangan hanya rakyat yang dirugikan akibat kelalaian terbitnya pemalsuan berkas-berkas, baik itu oleh oknum aparat penegak humum maupun mafia-mafia tanah.

“Mafia tanah itu bukan masyarakat, tetapi para pemegang otoritas dalam menerbitkan berkas, disitulah mafia tanah ada. Saya berharap kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati betul-betul dilihat proses penegakan hukum ini secara proporsional, jangan masyarakat yang hanya mencari sumber penghidupan, kemudian sumber kehidupan mereka dirampas begitu saja oleh para oknum pengusaha maupun mafia tanah,” ujar Legislator Fraksi PAN tersebut.

Sudding juga berharap dengan kunjungan spesifik yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, dapat membantu mengurai persoalan masai terkait sengketa tanah yang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat maupun para mafia-mafia tanah yang ada di Indonesia.[parlementaria]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 − three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.