Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Slamet Ariyadi Minta BUMN dan Kemenkeu Jelaskan Tupoksi Pendistribusian Pupuk Subsidi
Fraksipan.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Aryadi meminta Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN untuk menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing kementeriannya terkait tanggung jawab pendistribusian pupuk bersubsidi.
Menurut Slamet, saat ini publik tidak memahami apa-apa yang menjadi tugas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan petani.
“Yang juga penting adalah koordinasi antara Komisi IV dan Komisi VI DPR RI. Koordinasi ini perlu dilakukan supaya masyarakat tau bahwa persoalan pupuk itu bukan hanya tugasnya Kementan, melainkan ada BUMN dan Kemenkeu,” ujar Slamet, Senin, 19 April 2021.
Slamet mengatakan, selama ini persepsi yang ada adalah Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan penanggung jawab tunggal dalam menghadapi persoalan pupuk. Padahal produksi ada di PT Pupuk Indonesia sebagai perusahaan dibawah BUMN dan penganggaran ada di Kemenkeu.
“Sedangkan Kementan hanya menyiapkan petani sasaran melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” katanya.