Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Saleh P Daulay Kritik Pemerintah Longgarakan PSBB Transportasi
Fraksipan.com – Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melonggarkan PSBB di bidang transportasi. Per 7 Mei hari ini, transportasi umum dibuka kembali untuk kalangan tertentu. Ia menilai, jika kebijakan transportasi umum dilonggarkan kembali dan akhirnya warga Jakarta bisa ke daerah, akan mengganggu sistem PSBB di daerah tersebut.
“Nanti khawatirnya ada orang yang berurusan ke daerah lain, di mana daerah tersebut belum lama PSBB, akan ada migrasi orang yang sudah dilonggarkan ke daerah yang masih ketat. Kalau tetap ada migrasi seperti itu berarti peluang penyebaran masih tetap ada,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/5/2020) siang.
Saleh khawatir akan kesiapan masyarakat dan pemerintah jika ada pelonggaran atau relaksasi PSBB di bidang transportasi umum.
“Saya khawatir kalau masalah transportasi umun ini dibuka dalam waktu yang sekarang-sekarang ini, kita belum siap,” lanjutnya. Oleh karena itu, Saleh menilai kebijakan pemerintah untuk melonggarkan PSBB di bidang transportasi belum tentu dan masih memiliki celah.
Ia mengambil contoh penjelasan Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan 3 orang positif dari pengambilan sampling 300 orang di KRL. Kata Saleh, jika kebijakan PSBB makin dilonggarkan, akan makin sulit melacak riwayat orang-orang karena jumlahnya makin banyak.
“Itu baru di KRL, belum misalnya Busway. Transportasi umum lainnya. Karena itu dipikirin. PSBB jujur memang ganggu, tapi kan kita mau mengikuti PSBB karena mau menyelamatkan warga kita, demi keselamatan warga, keamanan, kesehatan. Sekarang mau dicabut, saya khawatir ini bahaya, tolong dipikirkan lagi,” katanya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membuka lagi akses layanan seluruh moda transportasi umum mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).
“Mulai besok 7 Mei. Pesawat, segala macam, [boleh mengangkut] orang-orang khusus. Tapi tidak boleh mudik,” jelas dia saat rapat virtual mengenai Antisipasi Mudik Lebaran 2020 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Ia menyebut, kelonggaran tersebut dikabulkan setelah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko memberikan masukan berupa kelonggaran untuk angkut penumpang supaya roda perekonomian nasional tetap berjalan di tengah pandemi. Budi Karya mengatakan, relaksasi tersebut juga sudah masuk dalam turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran COVID-19. Meski mengizinkan lagi transportasi umum angkut penumpang, ia memastikan para penumpang yang pulang kampung atau melakukan mobilitas dicek kesehatannya dengan standar khusus.(ed)