Saleh Daulay: Revisi UU ITE Fokus pada Pengelolaan Teknologi Informasi Bukan Pemidanaan

 Saleh Daulay: Revisi UU ITE Fokus pada Pengelolaan Teknologi Informasi Bukan Pemidanaan

Dr. Saleh P Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan wacana revisi Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau revisi UU ITE harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi kontemporer. Hal tersebut, lanjutnya, termasuk perkembangan media-media sosial, serta situasi pandemi di mana masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet.

Ia juga berpendapat bahwa revisi harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi, bukan penekanan pada upaya pemidanaan karena aturan pidana sebaiknya diatur di dalam KUHP. “Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih,” ucapnya.

Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi kepedulian Presiden Joko Widodo merespons isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat, termasuk penerapan UU ITE.

Ia menyatakan senang bila pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE karena kalau pemerintah yang mengusulkan, biasanya birokrasi lebih mudah. (ed)

mediafraksipan

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × one =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.