Saleh Daulay Minta Pemerintah Pusat Tidak Mempersulit Pemda Terapkan PSBB

 Saleh Daulay Minta Pemerintah Pusat Tidak Mempersulit Pemda Terapkan PSBB

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah pusat tidak mempersulit pemerintah daerah dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

“Saya berharap, penetapan status PSBB tidak dipersulit. Jika daerahnya siap, sebaiknya dipermudah saja, yang penting diperhatikan, ketika status PSBB sudah ditetapkan, tidak ada masyarakat yang ditinggalkan,” ujar Saleh Daulay di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).

Saleh Daulay menghargai keputusan Menteri Kesehatan yang menolak penerapan PSBB di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, setelah melakukan serangkain kajian dan pertimbangan dari Gugus Tugas penanganan covid-19.

“Masalahnya, apakah kajian itu sudah dilakukan secara benar dan serius? Atau jangan-jangan, penolakan itu hanya didasarkan oleh jumlah ODP, PDP, dan yang positif terjangkit saja. Jika itu ukurannya, mungkin benar Kalteng belum membutuhkan status PSBB,” ucap Saleh.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR itu menyebut, status PSBB tidak bisa hanya diukur dari jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), dan kasus positif covid-19.Tetapi harus juga memperhatikan kemungkinan penyebarannya.

Jika diperkirakan penyebarannya bisa meluas dalam waktu singkat, tentu status PSBB bisa diterapkan.

“PSBB itu kan dibutuhkan untuk mengantisipasi penyebaran. Selain itu, dibutuhkan juga untuk menghentikan mata rantai penyebarannya,” kata Saleh.

“Nah, jika suatu daerah merasa ada ancaman akan adanya perluasan penyebaran yang cepat, mestinya hal itu juga menjadi perhatian dan dasar pertimbangan pemerintah,” sambungnya.
Saleh melihat, pemerintah daerah saat ini memang kesulitan dalam penerapan PSBB, karena hanya berkah mengajukan usulan dan keputusannya di pemerintah pusat.

“Padahal, kalau sudah PSBB, tugas untuk mengurus masyarakat tetap berbagi. Bahkan, urusan logistik masyarakat juga tetap ada dibebankan ke pemerintah daerah,” tuturnya.

Karena itu, Saleh menyarankan pemerintah daerah yang ditolak status PSBB-nya, untuk memperketat pintu masuk dan keluar di wilayahnya sesuai aturan yang berlaku.

“Artinya, kalaupun sudah ditolak, bukan berarti perang melawan covid-19 berhenti, perang terus berlanjut,” kata Saleh.

Pemerintah melaporkan perkembangan terkini kasus virus corona atau Covid-19, Senin (!3/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkap adanya penambahan kasus baru positif virus corona sebanyak 316 pasien.Sehingga total saat ini ada 4.557 pasien positif corona di Indonesia.

“Kasus konfirmasi 316 orang, sehingga total menjadi 4.557,” ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin (13/4/2020).(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + 7 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.