Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
RUU Wantimpres Disetujui DPR, PAN: Sesuatu yang Lazim di Negara Manapun
Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Menurut Eddy, revisi undang-undang ini akan memperjelas tugas pokok dan fungsi Wantimpres. Ia menekankan pentingnya peran Wantimpres dalam memberikan nasehat dan masukan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak.
“Jadi saya kira itu sangat penting agar Presiden memiliki pemahaman yang luas,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Eddy juga menyatakan bahwa mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung tidak mungkin dilakukan tanpa amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, menurutnya, RUU ini hanya akan menguatkan Wantimpres sebagai lembaga yang sudah ada.
Untuk itu, Eddy menekankan pentingnya mengisi Wantimpres dengan tokoh-tokoh senior yang berpengalaman dari berbagai latar belakang. Khususnya, peran tokoh-tokoh senior ini harus dapat membantu mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, Eddy menolak melihat RUU ini dari sisi politik, seperti yang dikritisi oleh beberapa akademisi dan pakar.
“Saya tidak melihat itu dari aspek politiknya dan saya tidak mau tarik ke ranah politis, tetapi di manapun, di pemerintahan manapun ada namanya advisory council to the president gitu ya dan itu ada, dan itu sangat lazim bahkan,” katanya.
RUU tentang Wantimpres yang akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Kamis (11/7).