RUU IKN, Guspardi Inginkan Ada Solusi Terkait Potensi Penarikan Pajak

 RUU IKN, Guspardi Inginkan Ada Solusi Terkait Potensi Penarikan Pajak

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, menyuarakan kekhawatiran serius mengenai kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pajak dari investor Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Gaus mengungkapkan perasaan ini dalam sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para akademisi terkait revisi UU IKN.

Menurut Gaus, revisi UU IKN bertujuan untuk memperkuat peran Otorita IKN dan menarik sebanyak mungkin investor ke wilayah tersebut. Namun, perdebatan muncul ketika dikemukakan bahwa pemerintah tidak dapat mengenakan pajak kepada investor di IKN, karena Otorita IKN tidak memiliki lembaga perwakilan rakyat di daerah tersebut.

Gaus menekankan bahwa pembangunan IKN memiliki potensi besar dalam hal pendapatan pajak bagi negara. Namun, ketidakmampuan untuk mengenakan pajak kepada investor bisa berdampak merugikan negara dan masyarakat. Ia meminta masukan dari para ahli dan akademisi mengenai solusi untuk mengatasi masalah ini.

“Saya ingin meminta masukan dari pakar dan akdemisi apa solusi yang bisa di tempuh agar para investor yangberinvestasi di IKN bisa tetap bisa dipungut pajak sebagai penerimaan negara,” ujar Gaus di Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Oleh karena itu, potensi penarikan pajak kepada investor perlu dikaji lebih mendalam. Kita perlu mencari terobosan hukum yang memungkinkan negara mengenakan pajak, meskipun tidak ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di IKN. Atau mencari solusi alternatif lainnya,” tegas Gaus.

Di sisi lain, Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu, menjelaskan bahwa pemerintahan di IKN Nusantara memiliki karakteristik khusus dengan tata kelola yang berbeda dari daerah lain. Otorita IKN akan menjalankan tugas-tugas seperti pemerintah daerah biasa, meskipun dengan kriteria kekhususan tertentu.

Masalah pajak di IKN Nusantara menjadi perdebatan serius yang harus diselesaikan demi keberlanjutan pembangunan wilayah ini, sambil memastikan keadilan dalam kontribusi pajak dari para investor.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.