Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Rizal ke BP2MI: Tingkatkan Perlindungan PMI Guna Cegah Bertambahnya Korban Penyiksaan di Luar Negeri
Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Rizal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi semua Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut guna mencegah bertambahnya korban dari penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Kalau melihat gambaran yang digambarkan tadi, banyak yang terjadi penyiksaan dan perlakuan tidak beradab lah menurut saya, seperti tadi yang digambarkan. Mengerikan. Belum lagi yang akibat adanya pemerkosaan dan lain sebagainya. Nah, ini menyedihkan bagi kami. Ini mohon mungkin penanggulangan dari BP2MI harus betul-betul serius menangani ini karena ini warga-warga kita semua. Saya kira ini warga kita yang harus kita lindungi,” tegas Muhammad Rizal pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senayan, Jakarta, (28/11/2022).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional tersebut juga khawatir terhadap adanya wajah ganda dalam BP2MI. Yaitu, adanya indikasi keterlibatan BP2MI yang menyebabkan lolosnya para PMI ilegal (non-prosedural) di luar negeri. Karena itu, ia meminta agar dilakukan koordinasi serta penanganan dengan serius.
“Berdasarkan laporan ternyata ada sembilan juta PMI kita yang ada di luar negeri. 50 (lima puluh) persennya legal, 50 (lima puluh) persen tidak legal. Ini kan berarti tidak ada pengurangan-pengurangan (PMI yang ilegal). Masih terjadi juga pemasukan (devisa) tenaga kerja kita yang non-prosedural. Nah ini kira-kira langkah-langkahnya apa? Saya khawatir nanti ada wajah ganda dari BP2MI, misalnya, ada keterlibatan juga. Sehingga mereka bisa lolos di situ. Nah ini saya kira harus betul-betul ditangani secara serius. Kalau tidak ya bisa lolos terus,” ujarnya.
Selain itu, Legislator Daerah Pemilihan Banten itu juga memberikan saran terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh BP2MI untuk bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Sebaiknya ini juga dilakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja. Karena di sana juga ada BLK dan lain sebagainya. Untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepada baik yang ada di dalam negeri maupun yang sudah menjadi korban tadi ataupun yang sudah pulang ke Indonesia,” tutupnya.[parlementaria]