Rapid Test Antigen Terlalu Mahal, Saleh : Jangan Menyusahkan Masyarakat

 Rapid Test Antigen Terlalu Mahal, Saleh : Jangan Menyusahkan Masyarakat

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengapresiasi kebijakan Satgas Covid-19 untuk mewajibkan tes antigen bagi calon penumpang pesawat dan kereta api. Namun, kebijakan itu jangan sampai mempersulit dan memberatkan masyarakat.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, dirinya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keluhan atas penerapan kebijakan tersebut yang disampaikan kepada dirinya secara langsung maupun melalui media sosial. Keluhan yang disampaikan masyarakat adalah masa berlaku rapid antigen yang terlalu pendek karena hanya berlaku tiga hari, terlalu singkat.

“Rapid tes antigen ini lumayan mahal, jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan tes antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan,” kata Saleh di Jakarta, Selasa (22/12).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara resmi mewajibkan pelaku perjalanan untuk melakukan tes usap antigen dan tes PCR untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Untuk tes antigen, tarifnya ditetapkan sebesar Rp250.000.

Ketentuan tersebut diatur melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021. Pemerintah juga menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Antigen-Swab sebesar Rp250 ribu di Pulau Jawa dan Rp275 ribu di luar Pulau Jawa.

Dia berharap kebijakan pemerintah jangan sampai mempersulit masyarakat dengan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Pada dasarnya, dia sangat mengapresiasi kebijakan tersebut jika benar-benar diarahkan dalam konteks mengurangi penyebaran Covid-19. Apalagi dalam situasi libur akhir tahun, semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut memang harus dilakukan.

“Namun kebijakan tersebut diharapkan tidak malah justru mempersulit masyarakat. Sampai sejauh ini, banyak masyarakat yang sudah menyampaikan komplain terkait kebijakan itu, ada beberapa kendala yang disampaikan terkait kewajiban tes antigen tersebut,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, keluhan lain disampaikan masyarakat yang mengikuti test antigen di bandara karena keterbatasan petugas dan fasilitas menyebabkan antrean cukup panjang, dibutuhkan beberapa jam antrean untuk dapat giliran.

Menurut dia, karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya. “Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil,” ujarnya.

Dia meminta Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan segera untuk memperhatikan berbagai masalah tersebut, jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat. Menurut dia, tes antigen tersebut mengharuskan masyarakat membayar mahal namun juga harus mengantri panjang sehingga pemerintah perlu mengambil kebijakan yang lebih bijak.

“Bisa atau tidak pemerintah menggratiskan test antigen ini, atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau tidak bisa, maka tolong pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki,” katanya.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.