Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Pernyataan John Mirin Menanggapi Label “Teroris” oleh Pemerintah Kepada TNPB
Fraksipan.com – Anggota DPR RI Dapil Papua John Mirin menanggapi peryataan pemerintah terkait dengan sikap terhadap perkembangan situasi keamanan di Papua. Beberapa hal yang ditanggapi diantaranya mengenai label teroris yang disematkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD kepada Kelompok Tentara Nasional Papua Barat (TNPB), dan juga pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait indikasi potensi mendukung pelanggaran HAM.
Berikut kutipan lengkap dari pernyataan John Mirin terkait perihal di atas.
Salam Reformasi !
Saya menyampaikan “Marhaban Yaa Ramadhan 1442H – 2021 M“ Selamat menunaikan Ibadah Puasa, kiranya doa kami Tuhan memberikan hikmat, kebijaksanaan dan akal budi kepada pemimpin bangsa sebagai suatu ibadah yang berkenan dihadirat Allah Yang Mahakuasa.
Pada kesempatan ini saya menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha di Beoga, Papua, kami berdoa semoga Beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Dinamika kekerasan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia sudah tercipta sejak Papua berintegrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kehadiran negara untuk meyakinkan rakyat Papua dengan sejumlah kebijakan pembangunan belum mampu merebut hati rakyat Papua sampai hari ini.
Terkait dengan keputusan pemerintah memberi label kepada Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) sebagai Teroris adalah ujung dari stigma sosial yang terpelihara sejak lama dengan berbagai macam istilah di antaranya KKB, GPK dan OTK, sementara saat ini muncul istilah baru yaitu KST. Hal ini adalah sikap arogan pemerintah terhadap penyelesaian masalah konflik berkepanjangan di Papua sejak Papua berintegrasi dengan NKRI.
Ditambah lagi dengan beberapa pernyataan yang mengecilkan hati masyarakat Papua diantaranya pernyataan Bapak Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa “Tumpas Habis KKB Papua, urusan HAM bicarakan nanti” dan pernyataan Bapak Mahfud MD yang seolah memberi label negatif pada orang Papua yang mengesampingkan persoalan Hak Asasi Manusia. Pernyataan semacam ini tidak mencerminkan seorang negarawan yang mestinya menjaga kesucian dan kemurnian Pancasila dan UUD 1945 sebagai amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan tanpa menaruh dendam kepada siapa pun. Saya sangat menyayangkan dan prihatin atas berbagai macam kondisi dan pernyataan yang berkembang saat ini menyikapi situasi di Papua.
Pada Kesempatan yang sangat mulia ini, saya selaku Wakil Rakyat Papua dan sebagai Kader Partai Amanat Nasional ingin menyampaikan beberapa hal kepada Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, yaitu:
1. Meminta kepada Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI agar konsisten kepada plaform partai dalam menyikapi dinamika yang berkembang di Papua. Bahwa Partai Amanat Nasional berpendirian negara wajib menghormati dan melindungi kehidupan dan martabat warganya. Pemerintah harus menciptakan prakondisi, dimana warga negara dapat mengembangkan hak-hak individu dan tanggung jawab sosial. Untuk menjamin terciptanya masyarakat madani yang bebas dari kesengsaraan, rasa takut, serta bebas dari penindasan, penghilangan paksa dan kekerasan, Partai Amanat Nasional menghormati hak asasi manusia yang berlaku universal. Partai ini mendukung ratifikasi konvensi Hak Asasi Manusia PBB.
2. Meminta kepada pemerintah Republik Indonesia agar mencabut label Teroris bagi TNPB atau KKB karena ini akan meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat di tanah Papua. Pendekatan keamanan di Papua harus dilakukan lebih humanis dengan mengedepankan pertukaran kata yang santun dan gagasan yang baik.
3. Kami meminta kepada pemerintah Republik Indonesia agar segera membuka diri untuk BERDIALOG dengan Persatuan Gerakan Pembebesan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Hon Benny Wenda sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan akar konflik di Tanah Papua.
Demikian perihal ini saya sampaikan, atas perhatian dan kesediaannya saya ucapkan terima kasih .
Jakarta, 30 April 2021
Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Papua
JOHN MIRIN, S. IP