Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Pegawai KPK Yang Gagal Tes Bakal Direkrut Polri, PAN Pertanyakan Pedoman
Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Suding menilai ada kontradiksi terkait langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menampung 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan mendapat cap merah.
Menurut Suding, langkah Kapolri itu justru memunculkan pertanyaan besar. Sebab, 56 pegawai KPK yang bakal dipecat itu sebelumnya gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Di satu sisi KPK menyatakan tidak lolos dalam konteks itu, tapi di sisi lain kepolisian menerima, sehingga muncul pertanyaan ini parameter apa yang digunakan,” kata Sudding, Rabu (29/9/2021).
Sarifuddin Suding menyatakan, Komisi III bakal meminta penjelasan kepada Polri maupun KPK mengenai masalah ini. Setidaknya, menurut eks politikus PAN itu, mereka harus menjelaskan ke publik mengenai hal tersebut.
“Paling tidak supaya ini tidak samar-samar dan ada satu penjelasan yang betul-betul terang benderang, itu diungkapkan saja ketika nanti kita rapat dengan KPK atau kepolisian,” ujarnya.
Di sisi lain, Sudding menilai jika tawaran Kapolri tersebut merupakan langkah bijak. Ia menduga hal ini agar tidak terjadi kegaduhan yang berkepanjangan.
“Saya sih melihat pihak pemerintah, karena disetujui oleh presiden, saya kira ini untuk menghindari kegaduhan dan apalagi ada satu tekanan, saya kira ini satu langkah bijak yang dilakukan oleh presiden,” kata dia.