Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Pangeran Khairul Saleh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Mega Ekanti Mirip Kasus Vina
Fraksipan.com – Dalam kunjungan kerja reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI menemukan kasus kematian seorang perempuan muda bernama Mega Ekanti yang dianggap mirip dengan kasus ‘Vina’ di Jawa Barat. Komisi III DPR mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Mega tersebut.
“Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu,” ujar Politikus PAN tersebut dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (17/7/2024).
Mega Ekanti ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7). Sebelum meninggal, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong.
Merasa khawatir, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA ini dan menemukan anaknya sudah terbakar bersama motornya. Jenazah Mega terlilit selang, dan barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang tidak jauh dari rumahnya. Mega diduga menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini pelaku dari pembunuhan tragis itu masih belum terungkap.
Pangeran menyatakan bahwa DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusu,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Selatan tersebut.
Pangeran juga meminta kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti agar pelaku dan motif pembunuhan tersebut dapat terungkap. Kematian Mega telah menarik perhatian banyak masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada kasus salah tangkap lagi seperti kasus Vina,” pungkas Pangeran.