Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Pandangan PAN Terkait Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat
Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menyampaikan pandangannya terkait dengan aturan PCR sebagai syarat penerbangan yang jadi polemik saat ini. Ada empat hal yang dia ungkapkan terkait hal tersebut.
Pertama, kata Saleh, pemerintah dapat menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat. Menurut Saleh, aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.
“Kedua, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun. Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” tegas Saleh Selasa, (26/10/2021).
Sedangkan yang ketiga, lanjut Saleh, pemerintah dapat memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Bila diperlukan, lanjut Saleh, masa berlakunya adalah 7 x 24 jam.
“Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi tidak terlalu berat sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan. Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi,” papar Saleh.
Keempat, lanjut Saleh, sebaiknya kebijakan test PCR diganti dengan test antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testingnya jauh lebih rendah.
Anggota komisi IX ini menegaskan, jika para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya jika hanya swab anti-gen.
“Tujuan testing kan untuk memastikan bahwa semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang test antigen yang dinyatakan positif, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan,” pungkas Saleh.