PAN Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Eddy Soeparno: Maksimalkan Rumah Jabatan

 PAN Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Eddy Soeparno: Maksimalkan Rumah Jabatan

Eddy Soeparno Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Fraksipan.com – Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan hotel untuk karantina atau isolasi mandiri kepada anggota DPR, tenaga ahli, hingga staf yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan seharusnya rumah dinas DPR RI bisa dimaksimalkan untuk isolasi mandiri (isoman). Sehingga tidak perlu fasilitas hotel untuk para wakil rakyat itu.

“Saya sejak awal sudah menyuarakan agar rumah jabatan Anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan,” ujar Eddy, Jumat (3/7).

“Rumah jabatan anggota itu kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga. Itulah kenapa sejak awal saya meyakini rumah jabatan bisa digunakan untuk warga isoman,” tambahnya.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengajak Anggota Fraksi PAN yang lain memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatannya sebagai tempat isoman.

“Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja rumah jabatan anggota jadi rumah isoman,” jelasnya.

Jika pada akhirnya kebijakan fasilitas isolasi untuk Anggota dan Staf DPR itu tetap dijalankan, Eddy menegaskan tidak akan memanfaatkan fasilitas itu.

“Saya pribadi tidak akan menggunakan fasilitas itu dan tetap akan mengajak teman-teman untuk tetap memaksimalkan rumah jabatan. Lebih baik anggarannya digunakan untuk membantu rakyat di saat pandemi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang ditandatangani oleh Sekjen Indra Iskandar tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi Anggota DPR yang positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.

Isi surat itu menyebutkan, bahwa Setjen DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang tanpa gejala maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Menurut Indra, hotel yang dimaksud adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Keduanya hotel yang kerjasama dengan Setjen DPR, dan sudah dilakukan penandatanganan MoU.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.