Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
PAN Ingatkan Jokowi soal Pengangkatan Komisioner KPU Baru untuk Pilkada Serentak
Fraksipan.com – Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, menegaskan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menindaklanjuti penggantian anggota KPU yang baru menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh DKPP atas kasus asusila.
Saleh menekankan pentingnya penerbitan surat keputusan oleh Presiden terkait penggantian komisioner KPU pusat tersebut agar seluruh jajaran pimpinan KPU dapat berfungsi secara optimal dalam menyelenggarakan pilkada serentak yang akan datang.
“Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran,” kata Saleh Daulay melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/7).
Dia menambahkan bahwa pilkada serentak ini diprediksi akan memiliki dinamika tersendiri dengan kompleksitas yang beragam, melibatkan ribuan kandidat dan dukungan dari berbagai pihak seperti partai politik, organisasi masyarakat, dan struktur masyarakat lainnya.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu,” ucap ketua DPP PAN itu.
Dalam konteks teknis, Saleh menjelaskan bahwa pergantian komisioner KPU pusat sebenarnya tidak rumit karena tidak memerlukan proses rekrutmen baru. Prosedurnya hanya melibatkan pelantikan dan pengesahan anggota berikutnya sesuai urutan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim,” tuturnya.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyebut pergantian komisioner KPU harus dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Untuk pergantian itu, kan, harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan Surat Presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” kata anggota DPR dari Dapil II Sumut tersebut.