PAN Akan Tindak Anggotanya Apabila Terlibat Judi Online

 PAN Akan Tindak Anggotanya Apabila Terlibat Judi Online

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah yang sesuai dengan aturan organisasi dan partai bila ada Anggota DPR RI dari PAN yang terlibat judi online.

Menurut penilaian Saleh, kurang elok bila ada anggota DPR yang merupakan wakil rakyat melakukan perbuatan tercela terlibat judi daring.

“Andai kata ada, tentu kami akan fair untuk mencoba menelusuri seperti apa keterlibatannya karena saya mendengar kan sampai seribu orang, kan dahsyat itu,” kata Saleh di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut yang merupakan tanggapan pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengenai lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi online.

“Kalau ada pengakuan tentu, ya, ada macam-macam tindakan. Misalnya, bisa dikasih sanksi teguran, sanksi tertulis, sanksi peringatan, macam-macam kan, dan itu saya kira sangat penting supaya hal ini tidak menjadi kebiasaan. Dari pihak PAN tentu seperti itu,” ujar dia menjelaskan.

Karena itu, dia meminta PPATK memberikan daftar nama-nama yang terkait judi daring di DPR maupun DPRD dan berasal dari partai politik kepada seluruh fraksi, khususnya DPR RI. Walaupun dia berharap tidak ada Anggota DPR RI dari PAN di daftar tersebut.

“Kami akan periksa kebenarannya seperti apa, benar enggak dia terlibat dan sebagainya, karena nanti data-data dan fakta-fakta yang dari PPATK akan kami tunjukkan, kami perlihatkan seperti ini,” tutur Anggota Komisi IX DPR RI itu.

Saleh juga meminta pemerintah terus menutup situs-situs judi daring. Menurut dia, orang-orang bisa terlibat karena masih ada situs judi online yang terbuka dan dapat dimainkan.

“Rasa-rasanya kan kecil-kecil, pasang Rp 10 ribu, pasang Rp 5 ribu kan, tetapi kalau tiap hari rutin coba bayangkan, itu kan mengganggu keluarga. Apalagi judi online masif, bayangkan tuh masif, ada yang bunuh diri segala macam, udah banyak contoh, dan itu sangat berbahaya. Itu harus betul-betul kita tangani, jangan sampai menelan korban yang lebih banyak lagi di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Ivan menyebutkan transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar,” ungkap Ivan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.