Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
PAN: Ada Puluhan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online
Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mengungkapkan bahwa ada 82 anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online. Nama-nama tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sebanyak 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Dalam beberapa hari ke depan, PPATK mungkin akan melaporkan nama-nama tersebut kepada Komisi III dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Khairul Saleh, dikutip dari Instagram @tirtoid pada Minggu, 30 Juni 2024.
Khairul Saleh menegaskan bahwa 82 anggota DPR yang terlibat judi online ini masih aktif menjabat dan masa jabatan mereka akan berakhir pada Oktober mendatang.
Ia juga meminta MKD untuk berperan aktif dalam proses penegakan hukum di internal DPR RI, termasuk dengan mengumpulkan data dari PPATK.
“MKD harus aktif. Mereka bisa mengambil data dari PPATK atau menunggu laporan dari PPATK ke MKD atau Komisi III. Yang jelas, MKD akan mengambil tindakan,” jelasnya.
Khairul Saleh berharap agar proses pengungkapan kasus ini segera diselesaikan secara hukum karena judi online sangat meresahkan masyarakat dan dianggap sebagai bagian dari masalah sosial.