Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Nadiem Ngebet Bahas RUU Sisdiknas 2023, Zainuddin: PPPK Guru Saja Belum Beres!
Fraksipan.com – Komisi X DPR RI menyoroti usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim agar revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) segera dibahas.
Kemendikbud Ristek ngebet RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023.
Anggota Komisi X DPR, Prof Zainuddin Maliki mengatakan, masalah PPPK guru saja belum beres, Kemendikbud Ristek sudah mau masuk ke masalah yang lebih besar, yaitu revisi UU Sisdiknas.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini mengatakan, organisasi maupun forum guru honorer tidak mungkin berulang kali datang ke Komisi X jika tidak ada persoalan.
“Artinya ada masalah serius di pengangkatan ASN P3K yang belum bisa diselesaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Ristek,” ucap Zainuddin Maliki saat menerima aspirasi sejumlah organisasi dan forum guru honorer di Komisi X, Senin (29/8).
“Ini saja belum diselesaikan. Ada masalah yang lebih besar dari ini, learning loss (kehilangan pembelajaran) akibat pandemi juga belum diselesaikan,” tambah Zainuddin Maliki.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mentoroti Kemendikbud Ristek yang mengusulkan pembahasan revisi UU Sisdiknas.
“Yang teknis ini (pengangkatan P3K) belum diselesaikan, mau masuki persoalan yang lebih besar,” sindir Zainuddin.
Menurut Zainuddin, dalam rapat panitia kerja (Panja) penetapan UU prioritas yang akan dibahas tahun 2023, pemerintah mengusulkan agar revisi UU Sisdiknas dibahas.
Sebagian besar anggota Baleg dan fraksi menolak pembahasan RUU Sisdiknas 2023.
“Kami mengusulkan agar ditunda karena banyak elemen masyarakat yang menolak,” kata Zainuddin.
Salah satu alasan penolakan pembahasan RUU Sisdiknas yakni belum selesainya permasalahan guru honorer dan pengangkatan PPPK karut-marut.
“Selesaikan dulu urusan P3K ini,” tegas mantan Wakil Ketua Pimpunan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur ini.
Dijelaskan Zainuddin, jika masalah guru honorer dan seleksi PPPK sudah diselesaikan, baru masuk ke masalah yang lebih besar, yakni pembahasan RUU Sisdiknas.
“RUU Sisdiknas itu kita selesaikan ketika masalah-masalah yang menjadi persoalan dasar ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Zainuddin Maliki.