Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Kritisi Kamus Sejarah Indonesia, Guspardi: Mas Mentri mencatat “Hattrick” Keteledoran
Fraksipan.com – Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus mengaku kaget dan menyayangkan hilangnya nama KH Hasyim Asy’ari dari Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud. Padahal buku ini menjadi salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah. Ini kecerobohan yang kesekian kali yang dilakukan mendikbud.
Menurutnya, Mas Mentri melakukan “hattrick” kecerobohan. Setelah hilangnya frasa “Agama” dalam peta jalan pendidikan Indonesia 2020- 2035. Beberapa hari lalu “hilangnya” mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pancasila dalam PP dan sekarang “hilang” juga nama tokoh dan pahlawan nasional dari kamus sejarah Indonesia. Saya heran kenapa mas Menteri makin ngawur, ujar Guspardi Selasa (20/4)
Tentu kita kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Pada Sampul Kamus itu memuat foto KH Hasyim Asy’ari tetapi tidak adanya narasi dan keterangan terkait kiprah dan jejak sejarah serta ketokohan beliau baik sebagai pendiri NU maupun sebagai Pahlawan Nasional. “Jangan lupakan jasa ulama terhadap bangsa ini”, tegas Politisi PAN ini
Legislator asal Sumbar ini menambahkan, dalam kamus sejarah Indonesia telah terjadi informasi kesejarahan yang hilang dan bisa berpretensi kepada pengkaburan sejarah. Jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya informasi kesejarahan yang tidak akurat. Apalagi buku sejarah tersebut menjadi salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah dan bisa di-download secara gratis sehingga bisa tersebar secara massif.
Oleh karena itu , Mendikbud harus segera menarik Kamus Sejarah Indonesia dari peredaran. Lakukan evaluasi dan revisi pada isi konten guna meluruskan kejanggalan informasi yang ada didalamnya. Agar tidak terjadi mata rantai yang terputus dan tidak utuh dalam sejarah perjalanan bangsa. Kemendikbud juga lebih teliti dan berhati-hati dalam menentukan tim penyusun Buku Sejarah Indonesia sehingga tidak terulang lagi kesalahan dan kecorobohan serta disinformasi yang berpotensi menjadi polemik serta kontroversi, pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.