Judi Online Berkedok Trading, Abdul Hakim: Pemerintah Harus Tindak Tegas

 Judi Online Berkedok Trading, Abdul Hakim: Pemerintah Harus Tindak Tegas

Abdul Hakim Bafagih Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Maraknya informasi di sosial media mengenai korban judi online berkedok trading mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih.

Abdul Hakim meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi “online” dengan berkedok jual beli atau trading yang santer dipromosikan oleh beberapa influencer di sosial media.

“Itu bukan ‘trading’ tapi ‘binary option’, dan para ‘influencer’ di media sosial tampak manipulatif sekali. Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan ‘trading’,” kata Abdul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 01/02/2022.

Dia menjelaskan, “binari option” adalah permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu apakah naik atau turun.

Menurut dia, dalam “binary option” tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya “trading”, tetapi miris nya para pelaku “binari option” mengatasnamakan “trading” dalam promosinya.

“Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi ‘online”. Jika memang ‘trading’ seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” ujarnya.

Selain itu Abdul Hakim juga mengajak berbagai pihak terutama “influencer” di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang “trading” yang benar.

Langkah itu menurut dia agar masyarakat dapat membedakan aktivitas yang termasuk “trading” dan judi.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.