Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Hafisz Tohir Kritik Rencana Crowdfunding IKN
Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional, Achmad Hafisz Tohir, mempertanyakan rencana Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melakukan crowdfunding (urun dana publik) guna membiayai pembangunan ibu kota baru tersebut. Ia menilai Otorita IKN tidak memiliki legalitas dan kapasitas untuk menghimpun dana masyarakat.
“Apa kapasitas Otorita IKN menghimpun dana masyarakat? Satu-satunya lembaga yang bisa menghimpun dana masyarakat, sesuai UU Perbankan dan UU Keuangan Negara hanya perbankan. Sehingga mekanisme itu saya rasa sulit dilakukan,” kata Hafisz saat ditemui di sela-sela sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Rabu 23 Maret 2022.
Apalagi, menurut Hafisz, sebanyak 20 persen dana pembangunan IKN akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Seharusnya dana tersebut dijadikan penggerak untuk menggaet investor menanamkan modal ke IKN.
“Bagi kementerian terkait itu merupakan tantangan. Kalau sudah ada APBN masih juga menghimpun dana masyarakat, artinya mereka nggak terlalu berjuang keras,” ujarnya.
JIka ibu kota baru memang menarik dan mempunyai nilai jual yang tinggi, kata Hafisz, investor akan datang dengan senang hati. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempersiapkan cetak biru IKN secara komprehensif dengan menawarkan sisi-sisi baru yang tidak ada di kota lain.
Ide crowdfunding sebelumnya dilontarkan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat wawancara di kantor Tempo, Senin lalu, 21 Maret 2022. Ia mengatakan dana pembangunan IKN bisa berasal dari masyarakat melalui crowdfunding.
Keikutsertaan masyarakat, menurut dia, bakal membuat tata kelola pembangunan ibu kota menjadi baik.
“Bisa juga dari masyarakat pakai crowdfunding. Segala model creative funding akan kami eksplorasi,” kata Bambang.
Agar masyarakat mau mendanai pembangunan IKN, kata dia, peran APBN cukup penting sebagai jangkar yang menciptakan kepercayaan bagi calon investor.
Di samping urun dana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga dikabarkan sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pendanaan IKN. RPP menyebutkan salah satu sumber pendanaan IKN adalah pajak atau pungutan khusus IKN. Pajak tersebut akan ditetapkan melalui peraturan Kepala Otorita IKN setelah mendapat persetujuan DPR.
Perihal rencana pengenaan pajak khusus IKN, Hafisz menyatakan sebagai inisiatif pemerintah bisa saja pajak tersebut dikenakan. Sampai saat ini, Hafisz berujar, pemerintah belum mengajukan usulan tersebut kepada DPR untuk dibahas.
Namun dia menegaskan, semakin tinggi pajak maka semakin malas pula investor datang ke suatu negara atau kawasan. Ia lalu mencontohkan Inggris yang dikenal sebagai negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia.
Akibat tarif pajak yang tinggi itu pula, kata Hafisz, perekonomian Inggris kini surut. Bahkan pada tahun 2019, atau sesaat sebelum pandemi Covid-19, ekonomi Inggris hanya tumbuh 1,7 persen.
Adapun rencana crowdfunding ibu kota negara muncul di tengah banyaknya kritik soal pembiayaan proyek yang rencananya berlangsung selama 15-20 tahun itu. Pasalnya, pembangunan ibu kota baru seluas 256 ribu hektare tersebut diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun.
Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sekitar 20 persen dari biaya investasi tersebut akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisanya akan didapat dari investasi murni swasta, investasi BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha, hingga penerbitan obligasi publik.
Pembicaraan soal biaya pembangunan IKN kian ramai setelah calon investor proyek ibu kota baru tersebut, Softbank, beberapa waktu lalu menyatakan batal menyuntikkan modal di megaproyek tersebut. Padahal perusahaan asal Jepang itu pada 2020 digadang-gadang bakal memasok dana segar sebesar US$ 100 miliar (Rp 1.431 triliun).