Guspardi Ingatkan Kemendagri Soal Penunjukan PJ Kepala Daerah Jangan Dijadikan Ajang Politik

 Guspardi Ingatkan Kemendagri Soal Penunjukan PJ Kepala Daerah Jangan Dijadikan Ajang Politik

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengimbau kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tak menjadikan penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah sebagai ajang politik.

Menurut dia, Kemendagri perlu membuat aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah untuk meminimalisir persepsi negatif masyarakat.

“Apakah sudah dilakukan secara rinci dan transparan, sehingga tidak ada persepsi di masyarakat bahwa ini dijadikan ajang politik,” kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, gubernur memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan Pj setingkat wali kota/bupati di wilayahnya kepada Kemendagri. Sedangkan, setingkat gubernur diusulkan pihak Kemendagri kepada Presiden.

Meski gubernur bisa mengusulkan Pj wali kota/bupati, tetapi keputusan tersebut ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.

“Yang menentukan pemerintah pusat melalui Kemendagri. Artinya pemerintah daerah hanya mengusulkan,” katanya.

Ia mengaku tak menginginkan ada permasalahan seperti ini dikemudian hari. Karena itu, seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah satu keastuan dalam menentukan Pj kepala daerah.

“Jadi, ini baru penunjukan Pj, cuma sudah ada dinamika, ini kurang elok bagi pemerintahan. Pemerintah pusat dan daerah itu sebenarnya kesatuan, jangan sampai ada kejadian seperti ini di kemudian hari,” kata dia.

Sebagai informasi, sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022 ini

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.