Fraksi PAN Tetap Tolak Sistem Pemilu Tertutup

 Fraksi PAN Tetap Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Fraksipan.com – Delapan dari sembilan Fraksi yang ada di DPR RI kembali menyuarakan penolakan terhadap upaya pengembalian sistem pemilu dari terbuka menjadi proporsional tertutup.

Saleh menilai dengan dikembalikan ke sistem proposional tertutup atau mencoblos lambang partai politik membuat pesta demokrasi menjadi tidak menarik.

Ia menyatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi untuk rakyat yang harus dibuka seluas-luasnya.

“Demokrasi adalah pesta rakyak, jadi kalau sistemnya itu tertutup, pestanya ya tertutup. Tidak begitu menarik,” ungkapnya kemarin Selasa, (30/05/2023).

Saleh mengungkapkan jika sebenarnya sistem pemilu dengan proposional terbuka adalah putusan dari MK pada tahun 2008 silam.

Saleh juga menjelaskan, semestinya tidak ada lagi upaya hukum atas putusan tersebut, mengingat putusan dari MK bersifat final dan mengikat.

“Kalau ada orang yang menguji lagi, ya nggak layak ujian lagi, kan udah lulus kemarin. Ini kan sudah menyalahi final dan mengikat tadi,” papar Saleh.

Saleh juga mempertanyakan, jika pemilu dikembalikan kepada sistem tertutup bagaimana status dari para anggota dewan yang saat ini duduk di parlemen.

Pasalnya, mereka adalah orang-orang yang terpilih dengan sistem pemilu terbuka. Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut akan menimbulkan kekacauan hukum.

“apakah kita ini tidak sah? Karena kami kan pakainya sistem terbuka. Mestinya kalau yang ini terbuka dan sudah sah, mestinya yang akan datang harus terbuka juga,” pungkasnya.

Sebagai infomrasi, Fraksi PAN adalah salah satu dari delapan fraksi di DPR RI yang menolak pengembalian pemilu dengan sistem tertutup.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − eight =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.