Fraksi PAN DPR RI Nilai Pertumbuhan Ekonomi Tahun Lalu Belum Sesuai Target APBN 2021

 Fraksi PAN DPR RI Nilai Pertumbuhan Ekonomi Tahun Lalu Belum Sesuai Target APBN 2021

Athari Gauthi Ardi Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI secara khusus memberikan berbagai catatan sebagai respon mencermati keterangan Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Fraksi PAN menilai pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen belum dapat terwujud sesuai dengan target APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar 5 persen.

Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi saat membacakan pandangan Fraksi PAN DPR RI Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V Tahun SIdang 2021-2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

“Namun, jika merujuk pencapaian tahun sebelumnya di angka minus 2,07 persen maka Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah dalam menjalankan dan mengelola APBN 2021 di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk kembali dalam klasifikasi negara berpenghasilan menengah atas dunia. Posisi ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural agar mampu keluar dari jebakan kelas menengah (middle-income trap),” ujar Athari.

Pulihnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, juga berpengaruh pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka dari 7,07 persen menjadi 6,49 persen, tingkat ketimpangan atau rasio gini menurun dari 0,385 menjadi 0,381, angka kemiskinan yang juga turun dari 10,19 persen menjadi 9,71 persen dan indeks pembangunan manusia ikut meningkat dari 71,94 menjadi 72,29. Berdasarkan hal itu, ungkap Athari, Fraksi PAN menilai kenaikan tersebut masih belum cukup signifikan dan perlu ditingkatkan lagi.

Athari lebih lanjut menyatakan Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk terus menjaga dan meningkatkan penerimaan sektor pajak sebagai sumber utama penerimaan negara disamping sumber-sumber penerimaan lainnya. Di samping itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah mendiversifikasi objek cukai selain minuman beralkohol dan tembakau untuk memaksimalkan pendapatan negara karena saat ini kontribusi cukai di Indonesia terhadap PDB masih belum optimal.

“Fraksi PAN meyakini jika pemerintah mampu meningkatkan penerimaan negara, hal tersebut akan berbanding lurus dengan rating instrumen fiskal dan kemampuan menutup defisit dan utang negara. Pada akhirnya hal tersebut akan mendorong negara dan bangsa ini semakin maju, karena realisasi pendapatan dan keuangan negara yang baik dan sehat,” tandas Legislator dapil Sumatera Barat I itu. [parlementaria]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + thirteen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.