Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Desy Ratnasari Bersyukur UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan
Fraksipan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PAN, Desy Ratnasari, mengungkapkan rasa syukur atas disahkannya Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), Kamis (7/7/2022).
Undang-undang PLP tersebut disahkan pada saat Rapat Paripurna ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Alhamdulillah harapan semua pihak yang selama ini berkecimpung di dunia psikologi akhirnya terwujud. Keberhasilan ini tentu berkat kemudahan yang diberikan Allah SWT, dan dukungan semua pihak,” kata Desy.
Desy menyampaikan bahwa UU PLP mencakup semua aktivitas dunia psikologi, mulai tentang standar layanan psikologi hingga partisipasi psikolog dan masyarakat.
“Cakupannya tentang standar pendidikan psikologi, standar Layanan psikologi, organisasi profesi, psikolog asing dan psikolog lulusan luar negeri, hak dan kewajiban psikolog dan klien, hingga partisipasi psikolog dan masyarakat,” imbuhnya.