Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Daeng Muhammad Duga ada Pencuri di Jiwasraya
Fraksipan.com – Anggota Komisi VI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mencium adanya ‘pencuri’ dalam kasus Jiwasraya. Hal ini diungkapkan Daeng dalam rapat komisi VI DPR RI bersama Jiwasraya siang ini, Senin (16/12/2019).
“Prinsip dasarnya saya ingin Komisi VI bersepakat nanti akan memperdalam ini sebagai rekomendasi, bukan hanya penyelesaian penyelamatan terhadap uang nasabah tapi juga bagaimana rekomendasi terhadap pelaku-pelaku pencurian di Jiwasraya. Supaya ada penjeraan,” kata Daeng.
Daeng menyebut, Jiwasraya mengeluarkan produk-produk ‘plus-plus’ yang dijual melalaui 9 bank swasta dan 2 bank BUMN. Hal ini dinilai merupakan hal yang diluar kebiasaan perusahaan asuransi.
“Produk ini menjanjikan sesuatu yang plus-plus (bahasa saya), yang di luar kebiasaan jualan asuransi. Jadi ada produk yang dijual yang di luar kebiasaan asuransi dan saya pikir ini keputusan yang dilakukan oleh perusahaan tidak secara tiba-tiba,” jelaanya.
Ia menilai ada pertimbangan dan rapat direksi dan komisaris terkait produk tersebut. Namun, dsisi lain ia menyebut, sebuah produk yang akan dikeluarkan pastilah menimbang manfaat dan untung ruginya. Namun, ini nampaknya tak berlaku bagi Jiwasraya.
“Tapi kalau produk ini dibahas dan dipertimbangkan lewat rapat oleh para direksi Jiwasraya dan komisaris pada waktu itu, saya jujur saja bertanya besar. Ada apa sebetulnya produk yang bermasalah dijual untuk narik duit nasabah. Ini yang perlu didalami sebetulnya,” tambahnya.
Hexana Tri Sasongko yang menjabat per tahun 2018 sebagai direktur utama Jiwasraya menyebut beberapa kesalahan Jiwasraya yang membuat perusahaan diambang kehancuran yakni produk yang dijual adalah produk bermasalah dengan imbal hasil yang tidak sebanding. Maka dari itu, ia berkomitmen untuk menyelamatkan perusahaan yang kini sedang kolaps.
“Produk ini memang yang bermasalah dimana ketika produk ini diluncurkan perlu modal tinggi, namun imbal hasil yang diperolah tidak sebanding. Di sisi liability berbiaya tinggi, sedangkan di sisi lain biaya premi sangat jauh dari prinsip kehati-hatian,” ungkap Hexana.
Di samping itu hasil audit BPK terkait dengan kondisi finanasial Jiwasraya tahun 2017, diperoleh hasil tidak wajar atau adverse. Hal ini dikarenakan ad pos – pos yang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Namun Jiwasraya mengaku masih memperoleh pendapatan dari anak usaha lainnya yang bermain pada bisnis yang normal saat ini.
“Masih ada normal bisnis yang berjalan ya dan kita reorentasi produk kita pada produk yang relatif terkontrol. kita tidak menjual produk-produk yang super promision lagi,” ungkap Hexana.
Adapun 4 opsi yang bakal jadi penyelamat Jiwasraya termasuk wacana suntikan dana Rp 32 triliun dari pemerintah, menarik investor yang dikabrkan satu dari dalam negeri dan empat dari asing. Namun Hexana masih bungkam lantaran ini merupakan coorporate action yang menjadi rahasia perusahaan.(ed)