Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Bioskop Dibuka Kembali, Saleh Ingatkan Risiko Penularan Covid-19 Dalam Ruangan Tertutup
Fraksipan.com – Bioskop yang berada di daerah PPKM level 2-3 kembali dibuka. Penerapan protokol kesehatan, khususnya pengecekan suhu di bioskop, tidak boleh hanya formalitas belaka.
“Semua bioskop harus dilengkapi dengan hand sanitizer yang cukup termasuk juga pengaturan suhu, kalau (pengunjung) yang melewati batas (suhu maksimal) harus diwaspadai,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI S,aleh Partaonan Daulay, Rabu (15/9/2021).
Dalam aturan-aturan sebelumnya, batas maksimal suhu tubuh pengunjung yang boleh masuk ke mal atau tempat indoor lainnya, yakni 37,3 derajat celcius. Artinya, pengunjung dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak boleh masuk.
Kembali ke Saleh, ia meminta petugas yang mengecek suhu tubuh pengunjung benar-benar menjalankan tugasnya. Cermati betul hasil pengecekan yang dilakukan, dan tentunya bersikap tegas.
“Kalau perlu (pengunjung yang suhu badannya melebihi batas maksimal) tidak diperbolehkan masuk ke dalam (bioskop) dan itu jangan formalitas. Karena banyak sekarang saya lihat pengukuran suhunya itu hanya formalitas,” jelas Saleh.
Selain itu, Saleh berharap para pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memakai double masker.
“Harus memakai masker, kalau perlu double masker, kalau orang mau menonton film kurang lebih 1,5 sampai 2 jam dan di ruangan tertutup itu sangat riskan (penyebaran virus),” tegasnya.
Terkait uji coba pembukaan bioskop ini, pemerintah mewajibkan pengelola menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaring pengunjung.