Ahmad Najib: UU PPSK Tutupi Kekurangan Aturan yang Melindungi Konsumen

 Ahmad Najib: UU PPSK Tutupi Kekurangan Aturan yang Melindungi Konsumen

Ahmad Najib Qodratullah Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Undang-undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi sorotan banyak pihak. Namun, bagi Ahmad Najib Qodratullah ditujukan untuk menutupi kekurangan aturan melindungi konsumen.

Anggota DPR RI Fraksi PAN ini menuturkan, sorotan utama Komisi XI dalam UU PPSK itu kurangnya aturan tegas yang melindungi konsumen sektor keuangan.

“Akhir-akhir ini banyak sekali korban dalam industri keuangan,” terangnya di Jakarta pada Jumat, 13/1/2022.

Najib juga menjelaskan terkait kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang begitu besar dalam UU PPSK tersebut. Menurutnya, OJK itu bertugas untuk koordinasi, misalnya pencekalan.

“OJK itu koordinasi dengan Ditjen Imigrasi, yang mencekal ya Imigrasi,” tutur anggota DPR Dapil Jawa Barat tersebut.

Mengenai kewenangan penyidikan, ia mengatakan bahwa OJK meningkatkan kapasitas melindungi konsumen. Namun, yang melakukan aksinya itu tetap kepolisian. “itu ya koordinasi” katanya.

Hal tersebut disebabkan karena memang kekuatan sumber daya manusia ada di lembaga lainnya. Seperti Polri dan Kemenkumham. “Yang memadai SDM-nya ada di sana” tutupnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.