Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Agar UMKM Bangkit Setelah Pandemi, Ini Kata Intan Fauzi
Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN memberikan pandangan bagaimana nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia pascapandemi Covid-19 di tanah air. Sebagaimana diketahui, UMKM merupakan tiang penyangga ekonomi nasional.
“Kalau pemerintah terus berbicara ekonomi RI tulang punggungnya UMKM, maka ini harus kita kembangkan,” kata Intan saat menjadi pembicara dalam diskusi Dielaktika Demokrasi Bertajuk ‘Siasat Membangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19’ di Media Center DPR RI, Kamis (9/9/2021).
Intan menyoroti PP No 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Ciptakerja. Tajuk Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM tak sepenuhnya berjalan mulus di lapangan.
“Berbagai relaksasi yang ada itu pencairan di lapangan tidak mudah, kemudian juga mungkin data data UMKM, siapa penerima dan sebagainya. Karena tidak semua UMkM ini bisa mengakses. Skala besar 6 BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) triliunan, karena sebetulnya hal terberat, sebelum atau pada saat pandemi bagaimana mereka berproduksi sampai dengan akses pasar,” urai Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) ini.
“Bukan hanya industri yang berubah tetapi juga UMKM. Jadi, sebetulnya bagaimana harus meningkatkan skill up (meningkatkan keterampilan) UMKM ini untuk bisa berkompetisi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Intan berpandangan, kalau berbicara rantai pasokan tata niaga bisnis, sebenarnya UMKM sama dengan usaha lainnya. Para pelaku UMKM mendapatkan bahan baku lalu bagaimana mereka memproduksi.
“Kalau kita bendingkan dengan negara maju, ada link and match. Apa yang diproduksi diserap oleh produksi besarnya,” ujar Intan.
Intinya, lanjut Intan, pascapandemi pemerintah harus menyiapkan rantai pasok bahan baku untuk UMKM, bagaimana produksi dengan efisien dan manajemen keuangan yang akuntabel.
“Dan yang terpenting adalah pasar. Apakah itu menjual produk atau jasa ujungnya adalah pasar. Kadang yang menjadi hambatan selalu disampaikan karena UMKm kita ini belum bisa dari sisi kualitas standarisasi, kemudian tidak bisa kontinu,” kata Intan.
Intan berpendapat, 30 persen KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang digelontorkan pemerintah bukan hanya permodalan yang menjadi kendala, tetapi yang terpenting bagaimana produk dan jasa UMKM diserap oleh pasar.
“Bagaimana ini bisa diserap pasar, saya berharap pasca pandemi kita lebih mandiri. Sehingga dengan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia ini adalah pasar yang berbeda, justru kekuatan Indonesia adalah pasar. Harus betul-betul bisa diserap produk dan jasa ini,” pungkas alumni Nottingham University ini.