Data Pemilih Diduga Bocor, Guspardi Desak KPU Bertanggunjawab

 Data Pemilih Diduga Bocor, Guspardi Desak KPU Bertanggunjawab

Guspardi Gaus Anggota Komisi II Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akun anonim “Jimbo” mengklaim orang yang bertanggung jawab atas peretasan. “Jika benar dugaan kebocoran data ini, itu adalah sesuatu yang mengkawatirkan,” dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.

Jimbo dalam unggahannya, mengklaim mendapat 204.807.203 data unik.Guspardi mengungkapkan data pemilih yang bocor diduga berisi keterangan lengkap meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependukukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga dan juga berisi nomor paspor (untuk pemilih luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, bahkan sampai dengan status pernikahan, alamat lengkap dan juga kodefikasi tempat pemungutan suara (TPS). Guspardi pun merasa heran bagaimana bisa data yang terhimpun di situs instansi negara yang bersifat rahasia bisa bocor di dunia maya. Padahal, kata guspardi, data tersebut bersifat super sensistif.

Guspardi tidak memungkiri kemungkinan adanya kerentanan manipulasi data hasil pemilu. Pasalnya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sumbar tersebut, teknologi KPU sejak awal ini dapat dibobol. “Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi,” ujarnya lagi.

Guspardi lantas mendesak instansi penyelenggara pemilu khususnya KPU untuk berbenah segera. Kebocoran data harus menjadi perhatian sangat serius.
“KPU untuk segera berbenah diri dan memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai,” kata dia.

Ia juga meminta KPU meningkatkan proteksi keamanan dan metode preventif dalam menjaga data-data pribadi. Dia juga menuntut agar KPU memiliki mekanisme pencegahan terkait perlindungan data pemilih.
“Termasuk metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasian data itu,” kata dia.

Guspardi mengatakan kejadian dugaan kebocoran data dapat membuat kredibilitas KPU menurun. Ia meminta jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya amanah demokrasi ini kata Guspardi, dipercayakan kepada KPU.
“Sebagai pihak yang diberi amanah untuk penyelenggara pemilu, KPU harus memastikan keamanan data pemilih busa terjaga dengan baik. Sehingga tak bisa diretas oleh siapapun,” katanya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahmya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
“KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.