PAN Apresiasi Polri atas Penangkapan AP Hasanuddin Kasus Pidana Ujaran Kebencian

 PAN Apresiasi Polri atas Penangkapan AP Hasanuddin Kasus Pidana Ujaran Kebencian

Guspardi Gaus Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merespon positif penangkapan peneliti BRIN, AP Hasanuddin terkait dengan kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap organisasi Muhammadiyah.
AP Hasanuddin ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada hari minggu (30/4).

Guspardi mengaku merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri dengan ditangkapnya AP Hasanuddin tersebut.

“Penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat. Kemudia pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah,” kata Guspardi, Senin (1/5).

Guspadi menyampaikan agar proses hukum terhadap AP Hasanuddin harus tetap berjalan dan ditegakkan seadil-adilnya sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Politikus asal Sumatera Barat itu mengatakan bahwa tindakan tegas Polri terhadap AP Hasanuddin tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Guspardi yang juga anggota Komisi II DPR RI itu meminta agar masyarakat khususnya warga Muhammadiyah tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan situasi dampak dari pernyataan AP Hasanuddin tersebut.

“Dan masalah persoalan hukum, harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya,” tutur Guspardi.

Guspadi menyampaikan kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak. Dia berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengeluarkan penyataan apalagi yang disertai dengan ancaman.

“Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.