PAN Tanggapi Pembahasan Omnibus Law Bidang Kesehatan

 PAN Tanggapi Pembahasan Omnibus Law Bidang Kesehatan

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Pembahasan mengenai Omnibus Law Bidang Kesehatan menyita perhatian luas. Bahkan, ditanggapi sangat beragam oleh berbagai elemen pula. Ada yang bernada positif, ada pula yang menanggapi dingin dan ada yang cenderung menolak. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menganggap hal tersebut sangat wajar.

“Itu sangat wajar. Menunjukkan bahwa ada banyak kepentingan di bidang kesehatan. Tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah, dokter dan tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengusaha. Karena itu, pembahasan RUU di bidang ini akan menyita perhatian luas.”ujar Saleh, Jumat (2/12/2022).

Menurut Saleh, mereka yang merasa berkepentingan pasti akan bereaksi. Setidaknya mereka akan menyuarakan dan melakukan advokasi publik. Bisa melalui jalur akademik lewat seminar, diskusi, FGD di kampus-kampus, bisa juga melalui audiensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Menurut Saleh hal tersebut sah saja dan dibolehkan.

“Itu sah dan dibolehkan. Justru, jalur seperti itu yang baik untuk dilakukan,” katanya.

Akan tetapi, saleh melanjutkan bahwa ada juga yang berjuang melalui sosial media. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial dalam RUU tersebut. Secara tidak langsung hal tersebut bisa merubah isu yang menjadi perhatian mereka menjadi isu publik.

“Lebih dari itu, ada juga yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa. Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.” imbuhnya.

Menurut Saleh memang ada rencana yang tertuang dalam prolegnas. Rencana pembahasan beberapa Undang-undang di bidang kesehatan. Dalam prolegnas yang telah disepakati DPR, ada RUU Pengawasan Obat dan Makanan, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Kefarmasian, dan RUU Wabah.

“Kalau RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk Omnibus Law. Meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam,” ungkapnya lagi.

“Kami tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Makanya, fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan. Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan,” bebernya.

Dalam konteks itu, tambah Saleh seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkkntribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran. Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

“Kalaupun ada yang mau ditolak, silahkan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya,” tandasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − two =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.