Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Guspardi: Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Mampu Jawab Tudingan Miring
Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk menjawab berbagai tudingan miring yang dilontarkan kepadanya. Menurutnya, penunjukan Pj tersebut dituding sarat muatan politis.
“Banyaknya tudingan dan nada miring dari kelompok masyarakat terhadap dirinya, perlu menjadi perhatian serius yang harus dibuktikan oleh Pak Heru Budi Hartono,” ungkap Guspardi kepada awak media, Rabu (19/10/2022). Dilanjutkannya, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI dituding bukan berdasarkan faktor profesionalisme.
Terlebih lagi ia menilai Heru Budi mempunyai rekam jejak yang kurang bersih, dan kerap bersinggungan dengan kasus korupsi di DKI Jakarta. Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan dalam jejak digital terlihat nama Heru Budi Hartono pernah memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah Cengkareng dan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan berupa harga yang dinilai terlalu mahal dan merugikan negara dalam pembelian tanah tersebut. Bahkan Heru pun sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus reklamasi Pantai Jakarta pada 2016 silam.
“Banyak pihak merasa khawatir, PJ Gubernur DKI Jakarta itu akan mengubah berbagai kebijakan Anies Baswedan yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi,” ujarnya. Bahkan tidak sedikit pihak yang meragukan kemampuan Heru Budi dalam menjaga netralitas aparat aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Oleh karenanya, Guspardi minta Heru Budi untuk menjawab dan membuktikan berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya tersebut. Hal itu sekaligus untuk menjawab tudingan yang beredar, bahwa ia dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena faktor kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan bukan berdasarkan profesionalisme.
Menurutnya, keraguan masyarakat Jakarta itu tentu akan mempengaruhi efektivitas kepemimpinan Heru Budi sebagai pengganti Anies yang dinilai banyak pihak berhasil memimpin Jakarta. “Dan itu harus mampu dijawab dan dibuktikan Pak Heru Budi Hartono,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober kemarin resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya pada Minggu, 16 Oktober 2022.