Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
PAN Ingatkan Anggota Fraksinya Untuk Taat Imbauan Mengenai Gorder Puluhan Miliar
Fraksipan.com – Diketahui bersama bahwa Fraksi PAN di DPR RI menolak pemakaian gorden rumah dinas senilai Rp 43,5 miliar. Seluruh anggota DPR Fraksi PAN diminta untuk menaati imbauan yang disampaikan oleh Sekjen PAN Eddy Soeparno.
“Ya, itu kan imbauan dan arahan yang disampaikan oleh Sekjen PAN dan tentu sebagai pimpinan partai ya para anggota diminta memperhatikan adanya arahan dan imbauan terseut,” ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Pertaonan Daulay, Senin (9/5/2022).
Pengadaan gorden di rumah dinas DPR RI menjadi sorotan lagi ketika PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang tender. Hal tersebut dinilai janggal sebab perusahaan tersebut merupakan penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.
Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay menilai instrusi mengenai penolakan gorden tersebut merupakan bentuk rasa empati kepada masyarakat. Gorden dengan nilai puluhan miliar tersebut telah menjadi sorotan publik karena dinilai berlebihan.
“Memang ini kan sudah menjadi perhatian dan sorotan dari masyarakat, di mana pengadaannya itu sejak awal memang dianggap terlalu berlebihan sehingga membuat masyarakat mengkritik terkait dengan pengadaan itu,” ucapnya.
“Karena itu berarti ada rasa empati dan simpati kepada masyarakat menyebabkan kita meminta supaya anggota kita nggak usah memakai gorden itu. Dan saya kira gorden lain kan juga ada, yang lama saya kira masih bagus juga,” imbuh Saleh.
Dia menegaskan pengadaan gorden bukan berasal dari anggota, melainkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Saleh menyebut penolakan menggunakan gorden tersebut merupakan hak anggota.
“Jadi kalau anggota kami ditawarkan untuk memakai itu, saya kira masih bisa dilakukan penolakan. Kalau memang tidak mau pakai, itu adalah hak-hak dari anggota sendiri,” pungkasnya.