Dewan Komisioner OJK Terpilih, Najib Ingatkan PR yang Banyak dan Rumit

 Dewan Komisioner OJK Terpilih, Najib Ingatkan PR yang Banyak dan Rumit

Ahmad Najib Qodratullah Anggota DPR RI Fraksi PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengucapkan selamat kepada Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bersama, enam komisioner lainnya.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Dewan Komisioner OJK yang baru. Selamat bekerja dan semoga sukses dengan tugas yang diemban di masa mendatang,” ucap Najib, Kamis (7/4/2022).

Menurut Najib , siapapun yang terpilih menjadi Dewan Komisioner OJK RI sekarang, memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak dan rumit.

“Mulai dari masalah masalah yang berkaitan dengan perrlindungan konsumen, termasuk korban investasi ilegal dan lain lain. Kemudian juga kasus-kasus lama yang tak kunjung selesai seperti kasus Jiwasraya, Bumiputera, Kresna dan kasus lainnya,” sebut anggota Fraksi PAN DPR RI ini.

Terlebih dengan masih rendahnya tingkat literasi keuangan maayarakat yang masih di bawah 40 persen.

“Sehingga saya berharap komitmen mereka yang telah terpilih untuk segera bekerja dan segera menuntaskan pekerja rumah tersebut,” imbuh anggota DPR RI Dapil Jabar 2 ini.

Rapat musyawarah Komisi XI DPR RI telah menghasilkan nama-nama yang lolos sebagai calon Anggota DK OJK, Kamis (7/4/2022) pukul 16.07 WIB.
Berikut daftar nama yang terpilih sebagai calon DK OJK Periode 2022-2027:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
3. Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
4. Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
5. Ketua Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
6. Bidang EPK: Friderica Widyasari Dewi
7. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena

Setelah ini nama-nama DK OJK tersebut akan dibawa pada Rapat Paripurna DPR RI.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.