Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
PAN Tolak Penganggaran Gorden Rumah Jabatan, Guspardi: Tidak Prioritas
Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan bahwa Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp 48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan.
Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp. 90-an juta untuk masing-masing rumah dinas DPR di komplek Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Komplek Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak.
“Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat ,” ujar Guspardi Selasa ( 29/3/2022).
Guspardi berpendapat jika anggaran tersebut lebih bermanfaat jika digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp 48.7 M tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Misalkan di alokasikan untuk membantu masyarakat ditengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat,” tutur politikus PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan banyaknya protes yang datang dari berbagai kalangan terhadap anggaran pengadaan gorden tersebut. Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir, bahkan ada yang malah mencuriagi pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.
“Memang diakui, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR RI bukan lah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran,” ulas anggota komisi II DPR RI tersebut.
Guspardi menegaskan agar pengadaan gorden, vitrase, dan blind di lingkungan rumah jabatan anggota dewan agar ditunda dan digantikan dengan anggaran lain yang lebih bermanfaat.
“Oleh karena itu lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam keterangan Pers di Media Centre DPR RI, menerangkan pergantian gorden dan vitrase rumah dinas Anggota DPR sudah diajukan sejak tahun 2009 namun anggaran tak mencukupi. Menurutnya gorden rumah dinas anggota dewan sudah 13 tahun belum diganti.
Pengadaan Gorden tersebut sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas.
“Tiga belas tahun lalu (13) sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota dewan yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra, Senin (28/3/22)