Mendag Gagal Bongkar Mafia Migor, Eko Patrio: Janji Palsu!

 Mendag Gagal Bongkar Mafia Migor, Eko Patrio: Janji Palsu!

Eko Hendro Purnomo Sekretaris Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, kecewa dengan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang tidak bisa selesaikan permasalahan minyak goreng. Menurut Eko kebijakan yang diambil Pemerintah dengan menghapus harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan dalih agar tidak lagi langka, justru malah menyengsarakan rakyat.

“Tentu kami di Komisi VI sudah cukup kecewa dengan kebijakan yang dihasilkan oleh Kemendag beberapa waktu lalu gagal dan justru menyengsarakan masyarakat. Kekecewaan kami karena Kemendag berjanji bahwa minyak goreng tidak akan langka dan murah,” kata pria yang karib disapa Eko Patrio kepada wartawan, Selasa (22/3).

Hal ini setelah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Kini, harga minyak goreng kemasan diatur oleh distributor dengan dalih mengurangi kelangkaan.

“Janji ini tidak ditepati dan justru akhirnya Kemenko Ekonomi turun tangan dan Kemendag mengatakan tidak bisa menangani mafia minyak goreng,” cetus Eko.

Eko juga menyoroti pernyataan Mendag Lutfi yang menyebut ada pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri imbas dari kelangkaan minyak goreng. Tetapi sampai saat ini, belum ada mafia minyak goreng yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin kita juga dikejutkan kembali dengan janji palsu yang Kemendag katakan bahwa akan pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng. Yang tentu saya heran adalah Kemendag berkelakar dan percaya diri sekali berbicara di luar kapasitasnya. Harusnya yang berbicara adalah aparat hukum yakni Polri, bukan Kemendag,” tegas Eko.

Oleh karena itu, Eko menyarankan sebaikanya Mendag Lutfi bisa fokus bagaimana menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Dia bahkan meminta, agar harga minyak goreng bisa terjangkau oleh masyarakat saat memasuki Ramadan.

“Tidak perlu lagi berjanji, langsung kerjakan saja,” pinta Eko.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Mendag Lutfi dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3) lalu, Lutfi menyampaikan bahwa sudah akan ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin (21/3) mendatang oleh aparat kepolisian.

“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkep dan periksa,” ungkap Lutfi.

Tetapi pernyataan Mendag Lutfi tidak sejalan dengan Polri. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

“Kok saya belum tahu yah,” ungkap Wakil Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.