Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Fraksi PAN Kaji Usulan Hak Angket Minyak Goreng
Fraksipan.com – Fraksi PAN DPR RI mengkaji usulan hak angket terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang mahal. Selain itu, Fraksi PAN akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait hak angket minyak goreng ini.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya juga melakukan pemantauan terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat. PAN, kata Saleh, kecewa atas kondisi di lapangan.
“Kita juga sangat kecewa dari hasil amatan yang dilakukan dan hampir semua pasar modern maupun pasar tradisional, itu minyak goreng memang betul-betul bukan hanya langka, bahkan ada yang hilang,” kata Saleh, Sabtu (19/3/2022).
Jika minyak goreng ada di pasar, itu pun harganya mahal, sehingga sangat menyulitkan dan merepotkan masyarakat. Saleh menilai sangat menyedihkan, pejabat negara yang seharusnya mengendalikan harga minyak goreng tidak responsif dan tak memiliki alternatif.
Oleh sebab itu, PAN akan mengkaji usulan hak angket minyak goreng yang pertama kali diangkat oleh Fraksi PKS DPR RI. Kajian minyak goreng itu, kata Saleh, belum tuntas.
“Tetapi, kita sangat menghormati usul Fraksi PKS ini, dan mudah-mudahan kajian dari Fraksi PAN juga bisa mengerucut untuk juga ikut ambil bagian, ambil langkah politik, yang diperlukan dalam rangka menyelamatkan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Untuk diketahui, hak angket DPR adalah melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kembali ke PAN, hingga kini menurut Saleh belum ada komunikasi yang dilakukan Fraksi PKS ke Fraksi PAN terkait usulan hak angket minyak goreng. Namun Saleh mengatakan PAN juga akan berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPR terkait wacana hak angket ini.
“Secara khusus belum (berkomunikasi) terkait ini, kita tetap komunikasi dengan PKS, banyak hal kita komunikasikan. Tapi khusus untuk pembentukan hak angket ini, itu belum,” ucap Saleh.
“Mungkin salah satu yang akan kita tunggu dari PAN, ini kamu juga akan berkomunikasi dengan partai lain, dengan kekuatan-kekuatan politik di DPR. Sehingga kalau ini bergulir, ya bukan hanya isu saja, tapi materi-substansi yang betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada,” imbuhnya.
Fraksi PKS DPR sebelumnya mengusulkan penggunaan hak angket DPR terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang mahal. PKS juga mendorong DPR membentuk panitia khusus angket. Salah satu alasannya adalah adanya indikasi pelanggaran undang-undang yang berimplikasi secara hukum maupun politik.