PAN Dukung Wacana Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal

 PAN Dukung Wacana Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi adanya wacana menjadikan sertifikat vaksin jadi syarat masuk mal bagi pengunjung. Saleh mengatakan, meskipun tidak ada jaminan bahwa orang yang telah divaksin tidak terpapar lagi, namun setidaknya vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan kekebalan tubuh.

“Usulan itu saya kira baik. Paling, pihak pengelola menyiapkan tenaga tambahan untuk mengecek. Sertifikat itu sendiri kan tidak mesti dalam bentuk cetak, tetapi juga secara digital. Tinggal menunjukkan barcode-nya saja,” kata Saleh, Rabu (4/8).

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut mengatakan persyaratan menunjukkan sertifikat vaksin ini setidaknya dapat membantu pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi.
Dengan persyaratan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut vaksin akan terbangun, sehingga secara sukarela masyarakat akan mengupayakan untuk mendapatkan vaksinasi.

“Dengan aturan itu, kalau orang mau ke mal, ya teringat akan vaksinasi. Kalau belum, tentu akan mengupayakan agar bisa segera divaksin,” ujarnya.

Namun demikian, Saleh menambahkan, perlu dirumuskan penanganan bagi masyarakat yang sudah dijadwalkan, tetapi belum divaksin. Menurutnya kelompok masyarakat seperti ini mestinya tetap bisa diizinkan masuk mal. Sebab, dalam konteks ini, masyarakat tersebut sudah ada keinginan untuk vaksin. Terbukti, sudah terdaftar dan terjadwal.

“Dalam setiap aturan, harus diantisipasi pengecualiannya. Karena masyarakat kita sangat banyak, mungkin ada beberapa pengecualian yang perlu dirumuskan. Dengan begitu, orang yang masuk ke mal diyakini tidak bermasalah dan mendapat masalah kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui sebuah informasi viral yang menerangkan bahwa Pondok Indah Mal (PIM) mewajibkan karyawannya yang akan masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Namun ketentuan tersebut diketahui baru hanya diperuntukkan untuk karyawan mal.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.