PAN Minta BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Penunjang Terapi Covid-19

 PAN Minta BPOM Segera Lakukan Uji Klinis Ivermectin Sebagai Penunjang Terapi Covid-19

Saleh Partaonan Daulay – Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Menteri Kesehatan bersama dengan Badan POM memberikan paparan dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI membahas penanganan Covid-19. Dalam kesempatan tersebut Menkes memaparkan terdapat delapan jenis obat yang dipergunakan sebagai terapi Covid-19.

Kedelapan obat itu adalah Azithromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunoglobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra).

Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan agar kebutuhannya dapat terpenuhi.

Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan menkes tersebut, Ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan bahkan, bisa jadi telah diberikan kepada banyak pasien yang terpapar Covid-19.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai jika Ivermectin sudah dipergunakan sebagai obat terapi kepada banyak pasien, maka yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan, termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya (EUA).

“Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya (EUA),” katanya yang Selasa, 20 Juli 2021.

Saleh Partaonan Daulay meminta Kemenkes dan BPOM untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin lantaran Ivermectin sudah banyak dipergunakan di banyak negara.

Selain itu, berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu terkait pengadaan dan penggunaan Ivermectin bahkan ia menyebutkan bahwa pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual usual.

“Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual,” kata legislator Dapil Sumatera Utara II itu.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa keberadaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 sangat penting di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar yang menyebabkan kebutuhan obat menjadi semakin mendesak.

Apalagi, Ivermectin merupakan obat dengan besaran harga yang sangat murah dan bisa dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.

“Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran Kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup,” ucapnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.