Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Ashabul Kahfi Dukung Shalat Idul Adha Di Rumah: Menghindari Bahaya Lebih Utama
Fraksipan.com – Anggota DPR RI, Ashabul Kahfi mendukung imbauan pemerintah melaksanakan salat iduladha di rumah untuk zona yang dilarang.
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memilih salat iduladha di rumah pada hari raya idul kurban kali ini.
Ashabul Kahfi akan menunaikan Iduladha di kediamannya di Kota Makassar.
“Saya mengimbau agar masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha di rumah. Para ulama diberbagai belahan dunia telah memutuskan menghindari mudharat Covid-19 hukumnya wajib,” kata Kahfi saat memberikan keterangan pers, Minggu (18/7/2021).
Kahfi mencontohkan kisah pengabdian Nabi Ibrahim AS menyembelih putranya Ismail atas perintah Allah SWT.
Kahfi mengatakan jika Nabi Ibrahim mengikhlaskan putranya Ismail demi ketaatan pada Allah SWT, maka seharusnya umat Islam pun ikhlas mengalihkan kebiasaan salat Iduladha di lapangan.
“Demi menjalankan kewajiban menjaga nyawa manusia yang merupakan salah satu tujuan utama agama,” terang Kahfi.
Ketua DPW PAN Sulsel itu mengatakan, menghindari terjadinya kerumunan merupakan upaya memutus penyebaran COVID-19.
Kedua, sebagai upaya menghindarkan orang terdekat kita juga terpapar COVID-19.
Bagi Kahfi, tidak Salat Iduladha di lapangan karena ancaman Covid-19 tidaklah berarti menyalahi perintah agama
Sebab para Ulama diberbagai belahan dunia telah memutuskan bahwa menghindari mudharat COVID-19 hukumnya wajib.
Salah satu bentuknya, kata Kahfi, menunda sementara perkumpulan, seperti Salat Idul Adha di lapangan/masjid
“Inilah salah satu wujud ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, mari kita senantiasa berdoa, semoga pandemi segera berlalu,” ujar Kahfi.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menganjurkan masyarakat melaksanakan Salat Iduladha di rumah masing-masing.
Hal ini menyusul adanya larangan untuk pelaksanaan Salat Iduladha di masjid atau lapangan.
Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama, yang melarang pelaksanaan Salat Iduladha di zona orange dan merah.