Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Saleh Daulay Peringatkan Pemerintah Sebelum Putuskan PPKM Diperpanjang
Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang, maka hal penting yang perlu diperhatikan adalah pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
“Sebab, aturan pembatasan yang semakin ketat sangat berdampak bagi penghasilan masyarakat. Banyak di antaranya yang kesulitan untuk bertahan. Akibatnya, mereka akan tetap keluar rumah dan bekerja sebagaimana biasanya,” ujar Saleh sebagaimana keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Selain itu, Saleh meminta agar aparat yang bertugas menertibkan masyarakat untuk bersikap tegas, namun tetap humanis.
Jangan sampai beredar kembali kabar seperti perusakan barang dagangan maupun bersikap kasar.
“Jika ada anggota masyarakat yang belum taat, bisa ditegur dengan baik-baik. Lakukan pendekatan dialogis. Dengan cara ini, diyakini mereka juga akan mengerti dan akhirnya patuh,” paparnya.
“Tapi kalau caranya kasar, bisa jadi mereka melawan. Apalagi, ada tindak kekerasan. Secara naluriah, mereka pasti tidak akan terima,” sambungnya.
Disisi lain, Saleh berpandangan Pemerintah juga harus serius mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat.
Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk melihat dampak dari kebijakan itu dalam menurunkan laju penyebaran COVID-19. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk melihat kelemahan-kelemahan yang ada selama PPKM darurat dijalankan.
Dia menjelaksan, dalam melakukan evaluasi Pemerintah diminta melakukan kajian secara komprehensif dari berbagai aspek.
Selain aspek ekonomi dan sosial, aspek kesehatan menjadi hal yang mendasar untuk dievaluasi, karena tujuan dari kebijakan PPKM darurat adalah untuk menurunkan jumlah orang yang terpapar COVID-19.
“Ukurannya sederhana. Jika jumlah yang terpapar semakin sedikit, tingkat hunian rumah sakit menurun, orang yang sembuh meningkat, dan yang meninggal berkurang jauh, maka PPKM darurat dinilai berhasil. Bisa direkomendasikan untuk diperpanjang. Sebaliknya, jika ternyata tidak ada perubahan siginifikan, pemerintah diminta untuk mencari alternatif kebijakan yang lain,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PPKM Darurat akan resmi diumumkan 2 hingga 3 hari mendatang. Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Darurat ini akan disampaikan terlebih dahulu ke Presiden RI Joko Widodo.
Sebab, dipastikan sampai saat ini pemerintah sendiri belum memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
“Dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk penambahan kasus ini mulai rata dan menurun,” ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).