Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
PAN Desak Pemerintah Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Fraksipan.com – Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja.
Alasannya mereka tak kunjung mendapatkan uang insentif selama 16 bulan yang menjadi hak mereka.
Menyikapi hal tersebut anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan prihatin dan mendesak Pemkab Subang untuk segera membayarkan uang isentif bagi tenaga pemulasaraan yang sudah menjadi hak mereka.
“Dapat dibayangkan para tenaga pemulasaraan yang telah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 di mana mereka sangat rawan terpapar virus Corona,” kata Guspardi melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
“Walau sudah bekerja berbulan-bulan dengan risiko tertular, isentif untuk belasan tenaga pemulasaraan Covid-19 belum juga dibayarkan. Ini kan memiriskan,” lanjutnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya bertindak cepat, mengingatkan dan memberikan teguran kepada kepala daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga pemulsaraan.
Teguran serupa juga penting diberikan kepada kepala daerah yang juga belum merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di beberapa daerah di Indonesia.
Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi hampir seluruh tanah air pada akhir-akhir ini, menuntut perhatian serius dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk tenaga pemulasaraan yang bertugas melaksanakan pemakaman jenazah yang wafat karena wabah Covid-19.
“Saya tekankan agar peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga pemulsaraan jangan terulang kembali, ucapnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, insentif yang diberikan merupakan apresiasi terhadap kerja keras mereka.
Karenanya, pemerintah pusat sampai daerah harus segera mengatasi persoalan ini dan sudah semestinya memberikan perhatian lebih terhadap rekan-rekan yang berjuang dan bekerja di garis depan penanganan Covid-19.
“Pastikan semua hak mereka terpenuhi hingga soal insentif yang telah dijanjikan agar segera dibayarkan. Sudah sepatutnya diberikan perhatian serius dan empati yang tinggi kepada tenaga pemulasaraan jenazah dan juga tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang dan bekerja keras. Tolong jangan telat lagi,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.