Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Bertemu Dengan DPR Papua, Fraksi PAN: Revisi UU Otsus Libatkan Seluruh Elemen Rakyat Papua
Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di Papua.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan terdapat beberapa aspirasi dari DPRP yang ditampung oleh pihaknya ihwal Revisi Otsus Papua ini.
“Kami di sini mendapatkan informasi yang saya kira valid dari teman-teman Papua,” ujar Saleh saat menerima audiensi perwakilan DPRP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Saleh menyatakan, dalam audiensi itu DPRP menyampaikan beberapa poin aspirasinya. Termasuk di dalamnya mereka menginginkan agar revisi UU Otsus Papua tidak hanya dua pasal saja.
Ini dikarenakan persoalan di Papua sangat kompleks, menyangkut berbagai macam sendi kehidupan berbangsa-bernegara.
“Karena itu mereka menginginkan semua aspek yang menjadi perhatian kita, sehingga harus menjadi bagian dari revisi UU Otsus Papua,” tegas Saleh.
Selanjutnya Anggota Komisi IX DPR RI menuturkan agar DPRP Papua Otsus Papua ini ditingkatkan kualitasnya. Seperti tidak menginginkan adanya pemekaran namun lebih kepada ditingkatkan kesejahteraannya.
Selain itu, sambung Saleh mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua harus dituntaskan. Dengan demikian rakyat Papua merasa jadi bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk itu kita harus memperhatikan persoalan itu,” kata dia.
Terakhir Saleh mengutarakan DPRP menginginkan, bagaimana agar pelaksanaan revisi UU Otsus melibatkan rakyat Papua.
“Bagaimana agar pelaksanaan revisi UU itu melibatkan sedapat mungkin rakyat Papua. Termasuk MPRP, DPRP kemudian tentu saja DPR di provinsi Papua,” kata Saleh.
Hadir pula dalam audiensi tersebut Anggota DPR RI Fraksi PAN dapil Papua John Siffy Mirin dan Mesakh Mirin. Diikuti juga secara virtual anggota Pansus Otonomi Khusus Guspardi Gaus.