Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, PAN Usul Agar Anggarannya Direlokasi

 Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, PAN Usul Agar Anggarannya Direlokasi

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Menyusul keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji 2021, Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay melontarkan wacana terkait anggaran penyelenggaraan haji.

Mengingat anggaran haji dalam APBN cukup besar, Saleh dalam keterangan persnya kepada wartawan kemarin, mengusulkan sebaiknya agaran haji direlokasi untuk kebutuhan prioritas.

“Jika sudah diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah sebaiknya merelokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas,” kata Saleh.

“Alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp250 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan mendesak,” imbuhnya.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, banyak kegiatan dan kebutuhan yang mendesak di Kementerian Agama.

Ia mencontohkan, kebutuhan mendesak itu seperti pembayaran tunjangan sertifikasi dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, dan bantuan rehabilitasi madrasah.

“Selain itu, ada pula bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keummatan lainnya,” ucap legislator dapil Sumut II itu.

“Kemenag selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespon aspirasi masyarakat dan stakeholder-nya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas. Bahkan, aspirasi yang saya terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama 6 bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke saya sedikit, tetapi saya yakin jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak,” ungkapnya.

Ia berharap, anggaran penyelenggaraan haji tahun ini tidak boleh direlokasi untuk kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat. Saatnya melihat kembali kebutuhan-kebutuhan mendesak dengan memanfaatkan anggaran penyelenggaraan haji tahun ini.

Pemerintah diketahui resmi tak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penylenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil juga telah menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − twelve =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.