Fraksi PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI untuk Tingkatkan Pengawasan
Kebocoran Data Penduduk Bisa Berdampak Pada Kamnas, Saleh Desak RUU Keamana Data Pribadi Segera Disahkan
Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan kebocoran data selain merugikan para peserta, juga bisa sangat berbahaya. PAN mendesak BPJS Kesehatan untuk memberikan keterangan resmi soal kebocoran data kepesertaan BJPS.
“Dan ini sangat berbahaya karena bisa disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab,” kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (23/5).
Saleh menduga data tersebut dijual demi keuntungan finansial temporal. Jika ada orang yang mau membeli data itu, maka sudah pasti demi kepentingan tertentu. “Orang yang beli, bisa saja memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan lain. Kalau sudah bocor, ini akan terus berkelindan ke sana kemari,” ungkapnya.
Jika menilik pada ratusan juta data yang bocor itu, Saleh khawatir bisa dimanfaatkan lebih luas. Permasalahan itu, menurutnya, juga bisa merambat pada masalah keamanan nasional (kamnas). “Ini tidak main-main, harus diseriuskan oleh pemerintah,” tuturnya.
Menyinggung kebocoran itu, dia juga mendesak agar RUU Perlindungan data pribadi bisa segera disahkan. Mengingat, RUU Perlindungan data pribadi, dinilainya memang diarahkan untuk mengatasi permasalahan sejenis kebocoran data BPJS ini.
“Dengan begitu, UU ini nanti diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat luas,” ungkap dia.
Dalam dalam data kepesertaan BPJS Kesehatan itu, kata Saleh, ada banyak informasi yang tidak boleh diketahui publik. Utamanya, menyangkut rekam medis peserta, alamat, NIK dan lainnya yang sangat riskan disalahgunakan.
Sejauh ini, Kemkominfo telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan sejak 20 Mei 2021. Isu ini berasal dari media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan dijual ke forum peretas online. Dari 279 juta data tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi.
Untuk menyelesaikannya, BPJS Kesehatan membentuk tim khusus bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, serta Telkom dalam melakukan penelusuran. Kemkominfo juga telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk segera memastikan dan menguji ulang data pribadi yang bocor.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron mengaku sudah melakukan konfirmasi kabar bocornya data pemilik BPJS Kesehatan ke Bareskrim Polri. Menurut dia, klarifikasi itu telah diterima dengan baik.
“Kami sudah klarifikasi ke Bareskrim dan diterima dengan baik soal dugaan pencurian data,” ujar dia singkat, Minggu (23/5).